Penangkapan kapal dan delapan anak buah kapal (ABK) China oleh otoritas keamanan Indonesia di perairan Natuna karena mencuri ikan diprotes Beijing.
China melalui Kedutaan Besar (Kedubes)-nya di Jakarta mengklaim penangkapan itu terjadi di perairan milik China dan mendesak Indonesia membebaskan delapan ABK mereka.
Penangkapan itu terjadi Sabtu pekan lalu. Insiden itu memicu ketegangan diplomatik kedua pihak.
Pihak Indonesia memastikan delapan ABK menangkap ikan di wilayah Natuna secara ilegal.
”Pihak China sudah mengetahui laporan yang bersangkutan. Tempat kejadian berada di perairan perikanan tradisional China. Kapal ikan China dikejar oleh kapal bersenjata Indonesia saat beroperasi normal,” bunyi pernyataan Kedubes China, pada Senin (21/3/2016).
”Delapan anak buah kapal China ditangkap oleh pihak Indonesia. Segera setelah menerima informasi tersebut, pihak China langsung mendesak pihak Indonesia agar membebaskan ABK China dan menjamin keamanan mereka,” lanjut pihak Kedubes China.
China, berharap Pemerintah Indonesia serius menanggapi permasalahan ini. Karena, lanjut pihak Kedubes China, bila tidak ditanggapi dengan serius maka mungkin hubungan kedua negara bisa terpengaauh.
”Pihak China mengharapkan pihak Indonesia menangani isu terkait secara seksama mengingat hubungan bilateral yang mesra antara China dan Indonesia pada saat ini. Dalam hal beda pendapat di bidang perikanan, diharapkan kedua pihak dapat mengadakan komunikasi melalui jalur diplomatik,” imbuh pernyataan Kedubes China.